Guspardi Gaus Kritik Keras Keseriusan KPU dan Bawaslu Hadiri RDP Komisi II

10-06-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena banyak komisionernya tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024). Guspardi bahkan mengatakan bahwa KPU maupun Bawaslu tampak tidak serius menghadapi RDP yang membahas terkait evaluasi anggaran 2023 dan pendahuluan pembahasan RAPBN 2025.

 

Guspardi pun menyampaikan bahwa jangan sampai pertanggungjawaban keuangan dianggap tidak penting karena Pemilu 2024 telah selesai. “Saya lihat dari tujuh komisioner KPU, yang hadir cuma tiga orang,” kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

 

“Juga yang lebih tragis lagi adalah Bawaslu. Hanya satu-satunya ketua yang hadir, ini memiriskan ini. Janganlah (berlaku seperti itu), kita ini harus saling menghargai”

 

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, KPU adalah lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Maka dari itu, dia berkata segala persoalan tentang pertanggungjawaban keuangan tidak bisa dilimpahkan hanya kepada ketuanya saja.

 

Guspardi juga menegur Bawaslu yang hanya diwakili Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat tersebut. “Juga yang lebih tragis lagi adalah Bawaslu. Hanya satu-satunya ketua yang hadir, ini memiriskan ini. Janganlah (berlaku seperti itu), kita ini harus saling menghargai,” ujarnya.

 

Dalam rapat, kata Guspardi, para pemegang kepentingan harus saling terbuka. Dia pun menyayangkan kehadiran komisioner Bawaslu yang minim. “Artinya yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat,” ucap Guspardi.

 

Selain itu, Guspardi mengkritik laporan yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu. Menurut dia, laporan yang diterima Komisi II DPR sangat sulit untuk dibaca. Dia pun menyatakan laporan itu tidak sesuai dengan anggaran kedua lembaga yang mencapai triliunan rupiah.

 

“Laporan yang disampaikan ini sulit saya untuk membacanya. Masa begini ini laporannya? Dan itu pun kami minta, coba lihat, bagaimana ini? Kemudian fotokopi SK atau apa ini saya enggak ngerti, enggak bisa saya baca ini,” pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...